Raperda APBD Belum Disetujui DPRD

DPRD Kabupaten Nunukan batal melakukan rapat paripurna ke 11 masa sidang satu 2019, dengan agenda pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda). Tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020, tidak terlaksana karena jumlah anggota yang hadir belum mememuhi syarat atau tidak kuorum.

Anggota DPRD Nunukan yang tidak hadir dalam rapat tersebut merupakan dari partai persatuan pembangunan (PPP), partai Golkar, partai bulan bintang (PBB) dan partai Demokrat. Alasan tidak hadirnya anggota DPRD tersebut, karena tidak ingin melakukan persetujuan APBD 2020 sebelum pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga.

“Sejak awal pembahasan APBD 2020, dipesankan kepada Pemkab Nunukan untuk menyelesaikan hutang dulu,” kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Irwan Sabri.

Menurutnya, perlu belajar dari tahun sebelumnya bahwa pada 2018 masih ada hutang kepada pihak ketika yang belum terbayarkan, sekira Rp 30 miliar, di 2019 demikian jika tidak dibayarkan sekira Rp 50 miliar. Pada 2020 nantinya total hutang Penkab Nunukan mencapai sekira Rp 80 miliar, lebih baik menyelesaikan masalah terlebih dahulu dibanding meninggalkan masalah.

Salah satu tugas DPRD Nunukan adalah pengawasan, jika hal ini menjadi pembiaran akan disudutkan lagi para anggota DPRD, tidak mampu menyerap aspirasi masyarakat. Pembayaran hutang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Karena para pihak ketika mayoritas mengeluh dengan tidak jelasnya kapan dilakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah dilakukan.

“Wajar ketika ada yang menagih, karena pekerjaannya selesai. Dibanding ada yang kerja asal-asalan tetap dibayarkan. Seharusnya berlaku adil ini Pemkab Nunukan,” ujarnya. (admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *