NUNUKAN – Telah dilakukan pengungkapan dugaan penipuan yang telah dilaporkan oleh Nu Janna Warga Jalan Gang Limau, Kecamatan Nunukan Selatan.
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi mengatakan, telah dilakukan pengungkapan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Sima. Lc terhadap Nur Janna.
“Kasus penipuan telah dilakukan pada Desember 2018 lalu,” kata M. Karyadi.
Sesuai keterangan dari korban penipuan yang telah melaporkan ke Polres Nunukan, Nur Janna pada 26 Desember 2018. Sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku menjanjikan untuk dapat lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan memberikan uang sebesar Rp 45 juta pada 31 Desember 2018.
“Dijanjikan pada 4 Januari 2019 akan ada pengumuman CPNS susulan,” ujarnya.
Bukan hanya dugaan kasus penipuan CPNS. Namun masih ada tiga laporan dari masyarakat yang telah ditipu. Dengan mengatasnamakan sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Berbagai cara yang dilakukan, mengaku dapat meloloskan tes menjadi Polri dan PNS.
“Pelaku diamankan di Jalan Ujang Dewa RT 02 Sedadap, saat ingin diamankan personel kepolisian memancing ingin membicarakan untuk menjadi Polwan. Untuk korban saat ini ada 5 orang. Jumlah penipuan telah mencapai Rp 410 juta,” ungkap M. Karyadi. (Anto)





