Satgas Pamtas Raja Alam gagalkan Penyelundupan Miras

NUNUKAN – Penangkapan Masyarakat dengan Barang Bukti Miras ilegal Oleh Anggota Pos Tembalang SSK III Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 613/Raja alam Minggu 23/12/ pukul 20.30 Wita di Pos Tembalang Desa Kekayap Kec. Sebuku Kab.Nunukan. Penangkapan dan penyitaan terhadap masyarakat dengan barang bukti Miras ilegal merk El Diablo sebanyak 600 kaleng asal malesiya oleh anggota pos Tembalang SSK III Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 613/Raja alam sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan aparat Koramil Sebuku dan Satgas Intelijen wilayah Sebuku.

Sekira pukul 19.30 Wita Lettu Inf Rasyid, DAN SSK III Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 613/Raja alam melaksanakan briefing dengan anggota Tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan sweeping terhadap masyarakat yang melintas di depan Pos Tembalang sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat dan Satgas Intelijen tentang maraknya peredaran Miras di wilayah Kec. Sebuku Kab. Nunukan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019.

Pemilik yang diketahui namanya Putrawan Subur (24) Tri Yudha (21) Mansur (20) Nur Salim (20).

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 613/Raja Letkol.Inf.Fardin Wardana mengatakan. Pengungkapan Miras merk El Diablo dari Negara Malaysia dengan
jumlah sebanyak 25 kardus/kis (600 kaleng) Dengan dilakukannya penangkapan dan penyitaan Miras Ilegal oleh anggota Pos Tembalang yang dibawa oleh masyarakat,” jelasnya Fardin.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *