Ratusan TKI di Deportasi dari Malaysia

BENUANTA TERKINI – Malaysia mendeportasi Tki Ilegal melalui jalur laut dari Kota kinabalu Malaysia menuju Nunukan Kalimantan Utara Kamis 01/11/2018 Tim Satgas PWNI KJRI Kota Kinabalu yang terdiri dari sdr.Hadi Syarifuddin (Koordinator Fungsi Konsuler) Labulla lamoha (Anggota Satgas PWNI), dan Dea Ayu Lerni Apsari (Staf Fungsi Konsuler) yang ditugaskan untuk pendampingan pemulagan Deportasi Warga Negara Indonesia dari Pusat Tahanan Sementara (TPS) Kimanis – Papar dan PTS Menggatal Kota Kinabalu ke Nunukan Kalimantan Utara.

Degan ini menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari PTS Kimanis – Papar dan PTS Menggatal – Kota Kinabalu , Sabah , Malaysia tersebut berjumlah 197 Orang terdiri dari 101 orang laki-laki dewasa 65 orang perempuan dewasa , 12 anak-anak laki-laki dan 19 orang anak-anak perempuan.

Para Tki Ilegal ini diberangkatkan dari Pelabuhan Laut Tawau menuju Pelabuhan Inter Nasional Tunon taka, Nunukan dan diserah terimakan oleh pihak bp3tki dan Imigrasi Nunukan, menurut Arbaim selaku kasi perlindugan dan pemberdayaan bp3tki mengatakan

“para tki ini akan di antar kerumah susun untuk didata dan diberi pembekalan selama lima hari pemerintah juga akan menanggung para tki ini yang mau pulang kekampung halamannya.”ujarnya.(An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *