Serius Selesaikan Persoalan Lahan Milik Pemprov Kaltim

FOTO DPRD KABUPATEN NUNUKAN

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, sedang melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Kaltim, membahas perssoalan lahan yang kini menjadi persoalan di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan.

BENUANTA TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk menyelesaikan persoalan lahan yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus), H. Irwan Sabri, SE mengatakan, DPRD Kabupaten Nunukan, Bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Nunukan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuaten Nunukan. Melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, di Samarinda Rabu,24 Oktober 2018.

“Sebagai keseriusan dari DPRD Kabupaten Nunukan, persoalan lahan ini harus segera diselesaikan. Karena menyangkut kepentingan orang banyak. Terutama warga yang telah menempati lahan tersebut, sejak bertahun lamanya” kata H. Irwan Sabri, SE.

Dalam pertemuan tersebut, ada empat hasil rumusan yang sempat disampaikan oleh pihak Pemprov Kaltin yaitu, pertama Pemprov Kaltim mengakui memiliki aset berupa tanah yang terletak di Jalan Antasari Nunukan dan masih tercatat sebagai aset Pemprov Kaltim. Kedua, luas lahan milik Pemprov Kaltim kurang lebih 3,4 hektar. Dengan hak pakai nomor 9 tahun 1987.

Poin ketiga, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara, terkait serah terima hibah aset Pemprov Kaltim ke Pemprov Kaltara. Namun, dalam proses koordinasi tersebut, Pemprov Kaltara menolak dengan dasar bahwa berita acara serah terima hibah tentang tanah tersebut, belum masuk diberita acara serah terima hibah yang sudah ditanda tangani oleh Pemprov Kaltara. Serta masih dalam status sengketa dengan warga.

“Pemprov Kaltim berjanji dalam waktu dekat ini, kembali melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltara, mengenai serah terima hibah. Apa lagi persoalan tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman Kaltara,” ujar pria Alumni Universitas Hasanuddin ini. (AB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *