Pemkab Nunukan Segera Luncurkan Layanan Pusat Panggilan Darurat 112

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersiap meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat atau Call Center 112 sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik di daerah.

Rencana tersebut tertuang dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P.

Dijelaskan bahwa peluncuran layanan 112 menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem tanggap darurat yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.

Kehadiran layanan ini juga menjadi bentuk penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menggelar Bimbingan Teknis bagi para Call Taker dan Responder Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/3/2026), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai di Ruang Aula Lantai V Kantor Bupati Nunukan, selain diikuti secara langsung, peserta juga diberi kesempatan untuk mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Bimtek ini akan melibatkan 54 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga organisasi perangkat daerah. Peserta berasal dari Lanal Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Polres Nunukan, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPKP, Satpol PP, serta perwakilan kecamatan di wilayah Nunukan dan sekitarnya, termasuk Nunukan Selatan, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, Tulin Onsoi, Lumbis, Krayan, dan Krayan Barat.

Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta mempercepat penanganan ketika terjadi kondisi darurat di lapangan.

Sehari setelah pelaksanaan Bimtek, Pemerintah Kabupaten Nunukan dijadwalkan melaksanakan peluncuran resmi layanan darurat bertajuk “Nunukan Siaga 112” pada Jumat (6/03/2026), pukul 08.30 WITA hingga selesai, di tempat yang sama.

Momentum ini akan dihadiri sekitar 60 instansi vertikal, unsur legislatif, serta organisasi perangkat daerah.

Melalui peluncuran ini, pemerintah daerah berharap layanan “Nunukan Siaga 112” dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan hanya menghubungi satu nomor, warga di Kabupaten Nunukan nantinya dapat mengakses bantuan darurat secara cepat dan terkoordinasi.

Dengan akan dilaksanakannya program tersebut, sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia dan sistem pendukung sebelum layanan 112 resmi dioperasikan untuk masyarakat luas. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *