KALTARA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kegiatan monitoring ke beberapa lokasi proyek pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Kota Tarakan pada Kamis (28/01/2021).
Dalam kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST. Titik lokasi pembangunan yang dikunjungi ini yakni, pembangunan Jalan Ring Road di RT.14 Binalatung Kelurahan Pantai Amal, dan proyek pembangunan Guest House Provinsi Kalimantan Utara.
“Monitoring yang telah dilakukan pada pembangunan Jalan ringroad sepanjang 2,4 km, lebar jalan 6 meter agregat B dengan Nilai kontrak sebesar 2,8 Milyar dengan sumber dana berasal dari APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST.
Selain itu, menuju ke lokasi proyek, ditemukan jembatan yang menjadi penghubung jalan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, sehingga rawan dapat menimbulkan kecelakaan. Masih ada juga sekitar 4 jembatan penghubungan antara Sungai Maya dan Andulun yang belum dibangun ditambah dengan jalan sepanjang 6 km.
Ia pun berharap pembangunan kelanjutan jalan tambahan 6 km dan 4 jembatan tersebut bisa dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltara Terpilih. Adapun estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan 6 km jalan dengan kondisi masih hutan dan rawa gambut sebesar 30 Milyar dan untuk pembangunan 4 jembatan penghubung diestimasi sebesar 20 Milyar. Total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan keduanya sebesar 50 Milyar.
Usai melakukan kegiatan monitoring di jalan ringroad, rombongan bergerak menuju proyek pembangunan Guest House Prov Kaltara yang terletak di Jalan Reformasi Anggrek Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dalam monitoring ke Guest House ini pembangunan guest house dilakukan dalam tiga tahap, dan saat ini masih dalam pembangunan tahap II. Pada saat melakukan monitoring, terlihat telah dilakukan pemancangan, pondasi, pematangan lahan dan pabrikasi besi baja berat untuk gedung bagian utama hall, serta pada tapak pembangunan terlihat 4 bangunan sudah berdiri, yakni guest house, kantor pengelola, kamar ajudan, ruangan VVIP dan VIP Dalam pembangunan tersebut juga telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Diharapkan pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap kondisi ini, dengan dilakukannya penyelesaian terhadap pembangunan Jalan Lingkar yang ada di Kota Tarakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas warga. Serta mengenai pembangunan guest house pelaksanaan pembangunan tahap III dengan APBD 2021 sudah dapat selesai dilaksanakan,” harapnya.
Dalam monitoring yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kaltara turut diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Supaad Hadianto, beserta anggota Komisi III DPRD Prov Kaltara Hj. Siti Laela dan didampingi dari Pemprov Kaltara. (adv/hms)





