Jadwal Kegiatan Masa Sidang II 2021 Telah Dibahas, Monitoring Hingga Reses

NUNUKAN – Dalam rangka menyusun rencana kerja, Alat kelengkapan DPRD Nunukan membahas evaluasi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2020-2021, Senin (25/1/21) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Kegiatan ini dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi  wakil ketua Burhanuddin S.HI, MM dihadiri anggota Komisi dan staf sekretariat DPRD Nunukan.

Hj. Leppa menyampaikan, untuk agenda minggu ketiga januari rencananya anggota legislatif melaksanakan monitoring terkait pembangunan daerah, rapat kerja gabungan komisi dan alat kelengkapan lain dan rapat dengar pendapat antara komisi dengan masyarakat dan mitra OPD dan pada minggu ke empat menindaklajuti rekomendasi hasil rapat Pemerintah Daerah terkait kelangkaan Gas Elpigi 3 kg serta pembahasan bersama dengan Bagian Hukum terhada perkembangan 6 Raperda Pemkab.

Ketua Badan Musyawarah DPRD Nunukan ini menambahkan, agar agenda kerja anggota legislatif  lebih optimal maka minggu pertama bulan februari dijadwalkan pelantikan wakil ketua DPRD Nunukan dan pada minggu ke empat jadwalkan kunjungan kerja dan bimbingan teknis anggota dewan untuk meningkatkan kapasitas terkait peraturan perundangan undangan yang nantinya akan disesuaikan dengan sejumlah Raperda Kabupaten Nunukan.

Dalam penyusunan jadwal tersebut, dirangkum berbagai masukan dari Pimpinan dan juga anggota Badan Musyawarah DPRD Nunukan. Masukan dan usulan yang disampaikan hampir semuanya mengusulkan agar jadwal yang tersusun nantinya bisa dilaksanakan sesuai hasil rapat sehingga progres kinerja pada masa sidang pertama hingga masa sidang berikutnya itu terukur.

Peran serta anggota DPRD Nunukan menghadapi sejumlah aturan pemerintah pusat menjadi pokok pembasan untuk menyesuaikan dengan sejumlah  Ranperda. Karena sejumlah Perubahan Peraturan Pemerintah perlu disinergiskan dengan regulasi payung hukum daerah.

Sementara itu, kegiatan Reses juga akan dilaksanakan pada tahun ini diupayakan sesuai dengan protokol kesehatan, dengan audience tidak lebih dari 50 orang dan diharapkan tidak mengurangi kualitas reses itu sendiri. Begitupun pelaksanaan pembahasan APBD, akan dilakukan semaksimal mungkin, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. (adv)

suumber:pubdokdprdnnk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *