Polres Nunukan melakukan rilis akhir tahun dengan pengungkapan narkotika selama 2020, dari paparan yang disampaikan ke awak media. Seluruh jalur yang dilalui selama ini untuk peredaran narkotika telah ditemukan mulai dari Malaysia hingga Sulawesi Selatan bahkan Sulawesi Barat.
Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar SIK mengungkapkan anatomi jaringan narkoba dari Kaltara, Kaltim, Sulsel hingga Sulbar. Bersumber dari Tawau, Malaysia. Diangkut dengan berbagai cara dapat menggunakan speedboat, kapal penumpang dan kapal ikan. Para pelaku melakukan transit di Nunukan sebelum dibawa ke daerah tujuan.
“Tarakan juga daerah transit dan juga dijadikan tempat peredaran. Narkotika tersebut datang dari Nunukan bahkan ada yang dapat langsung dari Tawau, Malaysia ke Tarakan. Sedangkan untuk ke Tanjung Selor dan Balikpapan yang merupakan daerah transit dan peredaran juga semua berasal dari Nunukan,” kata Saiful Anwar.
Untuk daerah Sulawesi narkotika ini diangkut menggunakan kapal penumpang yang dari Nunukan menuju Pelabuhan Pare-Pare maupun Makassar. Narkotika ini disebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan baik di Makassar, Parepare, Pinrang, Sidrap bahkan narkotika ini dapat diedarkan hingga ke Palu.
Sementara perbandingan tindak pidana narkotika 2019 dan 2020. Pada 2019 laporan kasus sebanyak 82 laporan yang dapat diselesaikan 95 sementara 2020 laporan 100 dapat diselesaikan 82. Perbandingan tersangka 2019 117 untuk WNI dan 4 untuk WNA, sedangkan 2020 159 orang WNI hanya 2 orang WNA. Pelaku ini mayoritas dari laki-laki untuk perempuan hanya ada 14 orang di 2020 sedangkan 2019 ada 15 orang perempuan.
“Barang bukti yang diamankan selama 2020 sebanyak 30,293,6 gram. Sedangkan 2019 lalu sebanyak 58,761,7 gram,” ujarnya.
Lanjut dia, jumlah materi dan orang yang diselamatkan di 2020 dari barang bukti 30.307,84 gram ada 151.539 orang yang diselamatkan dengan jumlah nominal Rp 24.246.272.000. Sedangkan ecstasy ada 8 butir dapat diselamatkan 8 orang dengan nominal Rp 4.000.000. Miras sebanyak 485 dapat diselamatkan sebanyak 970 orang dengan nominal Rp 48.500.000. Dari total yang dapat diselamatkan 152.517 orang dengan nominal Rp 24.298.777.000.
“Walaupun Polres Nunukan belum dapat mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun di 2020 ini dapat mengamankan sejumlah pelaku dan mengagalkan sejumlah perderan narkotika,” tambahnya. (nal)





