Sebanyak 19 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah melaksanakan rapat pleno terbuka. Dari 19 PPK tersebut semua berjalan lancar dan aman, semua saksi pasangan calon pun ikut hadir. Serta pengawas pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara, bupati dan wakil bupati Nunukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman mengatakan, hingga pagi ini tersisa dua kecamatan yang belum menyelesaikan rapat pleno terbuka, yakni Kecamatan Nunukan 129 TPS dan Kecamatan Nunukan Selatan 46 TPS.
“Rapat pleno terbuka untuk dua kecamatan tersebut tetap dilanjut sampai hari ini,” kata Rahman.
Sementara PPK yang telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka yaitu, Krayan Tengah, Sembakung Atulai, Lumbis Hulu, Sebuku, Lumbis Ogong, Krayan, Sembakung, Sei Menggaris, Sebatik, Lumbis Pansiangan, Krayan Timur, Lumbis, Sebatik Timur, Sebatik Barat, Krayan Selatan, Sebatik Utara, Krayan Barat, Sebatik Tengah, Tulin Onsoi.
Dia menjelaskan, hasil rekapitulasi ditingkat PPK yang dilaksanakan secara manual dituangkan dalam formulir D hasil. D salinan yang diberikan kepada para saksi dan pengawas pemilu yang hadir dalam rapat pleno terbuka. Sementara data yang melalui aplikasi sirekap perlu disampaikan bahwa data tersebut merupakan data daya dukung.
Hasil rapat pleno ditingkat kecamatan akan menjadi acuan saat pleno terbuka di tingkat KPU yang direncanakan pada 15 Desember 2020. Tahapan pleno secara berjenjang diatur dalam PKPU 5 tahun 2020. Penyelenggara bekerja sesuai aturan tahapan tersebut. Ini sekaligus penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan yang secara aktif ingin mengetahui hasil pilkada Kabupaten Nunukan.
“Kenapa KPU belum mengeluarkan hasil 9 Desember 2020, karena memang ada tahapannya. Insya Allah masyarakat Kabupaten Nunukan akan mengetahui hasil akhir pilkada Nunukan pada 15 Desember 2020 karena jadwal rapat pleno ditingkat KPU pada 15 Desember hingga 17 Desember 2020,” pesannya. (aa)





