BNPB Tetapkan Kabupaten Nunukan Masuk Zona Merah Covid 19

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai zona merah kasus Covid 19, hal ini diungkapkan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Nunukan, Selasa (28/4/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono mengatakan, bahwa BNPB telah menetapkan Kabupaten Nunukan sebagai zona merah Covid 19. Penetapan zona merah diperkirakan melihat jumlah kasus, karena dari segi indikator kesehatan tidak diketahui.

“Untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan agar tetap mengikuti imbauan pemerintah, dalam rangka pencegahan penularan covid 19, karena di sudah ada 35 pasien positif covid 19” kata Aris Suyono.


Menurutnya cara memutus rantai penularan covid 19, masyarakat Nunukan jangan keluar rumah kecuali dalam kondisi yang mendesak, tetap selalu melakukan social distancing atau phsycal distancing menjaga jarak satu dengan yang lain. Tetap mengkonsumsi makananan yang bergizi dan rutin berolahraga.

Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan massa, paling utama jika ada memiliki gejala ispa segera melakukan pemeriksaan kesehatan di pusat kesehatan terdekat.

“Untuk di Kaltara, selain Nunukan ditetapkan zona merah untuk covid 19, Bulungan dan Tarakan juga masuk dalam zona merah,” ujarnya. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *