Telah Terungkap Oleh Unit Pidum Sat Reskrim Res Nunukan Perkara Narkotika

NUNUKAN – Pelaku yang bernama Febrianto ( 25 ) Telah  tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jaket yang dikenakannya senin 7/1/2019 Sekira Pukul 02.00 wite dijalan Persemaian Kabupaten Nunukan.

Saat itu unit pidum sat Reskrim Res Nunukan sedang mengadakan Lidik dan patroli Reserse untuk antisipasi mulai maraknya C3, saat itu pelaku melintas di jalan Persemaian, dikarenakan gerak geriknya yang mencurigakan maka terhadap pelaku dihentikan dan dilakukan geledah badan dan ditemukan 6 bungkus kecil sabu senin (7/1.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan melalui Humasnya Iptu M.Karyadi.

“Pelaku mengakui sabu tersebut milik saudari Akbar yang dirinya bawa untuk di jual.”jelas M.Karyadi.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *