NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menggelar kick off Pelatihan Petugas sekaligus Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional melalui aplikasi “Fasih” BPS Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (26/2/2026).
Pelatihan tersebut menjadi langkah krusial untuk menjamin akurasi data sebelum petugas melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga. Proses pemutakhiran dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, dengan cakupan wilayah Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Panitia pelaksana Beny Patisadia, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran dilakukan oleh tim kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari Bappeda Litbang bekerja sama dengan BPS Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, dan desa. Kegiatan ini juga didukung oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pilar-pilar sosial, hingga ketua RT.
“Jumlah petugas pencacah lapangan sebanyak 68 orang dan pemeriksa lapangan 18 orang. Fasilitator kegiatan di lapangan adalah ketua RT. Pemutakhiran dilaksanakan hingga akhir Maret 2026 dengan jumlah responden Desil 1–5 sebanyak 14.945 kepala keluarga,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tujuan pemutakhiran data ini adalah menciptakan satu data terpadu untuk seluruh program pemerintah, sehingga kebijakan dan bantuan dapat tepat sasaran. “Data yang mutakhir akan mendukung perencanaan yang lebih baik demi pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh tim pokja, petugas pemutakhiran, camat, lurah di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, serta ketua RT agar mendukung pelaksanaan kegiatan ini secara baik dan benar.
Pemerintah Daerah memastikan keamanan data warga tetap terjaga. Seluruh informasi yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menyampaikan bahwa petugas yang telah dilatih akan melakukan wawancara singkat untuk mengumpulkan data penting. Data tersebut meliputi identitas keluarga, kondisi perumahan, pekerjaan, kesehatan, hingga sarana dan prasarana rumah tangga.
“Pendataan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi resmi BPS, yakni Fasih Mobile, dan dilengkapi dengan dokumentasi kondisi rumah,” jelasnya. (Adv)





