NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah serta Sekretaris Daerah Serfianus hadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang digelar di ruang VIP lantai IV Kantor Bupati, Jumat (28/01).
Bupati Nunukan pada kesempatan ini menyampaikan menyambut baik atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara daerah dan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan yang ada dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.
Lebih lanjut Laura mengatakan hal ini merupakan langkah preventif bersama agar anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan benar-benar terealisasi dengan efektif, efesien, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya MOU ini saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sehingga program kegiatan dan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar terealisasi dengan baik”, ujarnya.
Laura meminta kepada jajaran perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan agar bisa melaksanakan program dan kegiatan yang semakin terukur dan memahami regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan.
“Bila sudah memahami regulasi, maka dua hal yang perlu diperhatikan yang pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi tersebut. Yang kedua jangan pernah ragu melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada. Saya berharap, dengan memahami dan mematuhi regulasi terlebih dengan adanya partner kerja dan pendampingan dari kejaksaan maka berbagai program pembangunan yang dilaksanakan dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan ini bisa terealisasi dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi”, tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan beserta segenap jajaran atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu diantara lembaga Kejari Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, dalam bingkai Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berkenaan Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menurut Kajari, Kejaksaan Negeri Nunukan memiliki kewajiban memberikan kontribusi positif dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Inti dari adanya kerjasama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan ruang lingkup cakupan kerjasama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efesien”, ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Yudi berharap adanya kerjasama yang baik ini dapat terjaga dan dipelihara bahwa apa yang telah disepakati guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggungjawab bersama. (Adv)





