NUNUKAN – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan penggantian antara waktu (PAW) resmi dilantik yakni Robinson Totong dan Darmawansyah, Kamis (14/1/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan. Keduanya dari Partai Demokrat mengantikan H. Danni Iskandar dan H. Irwan Sabri, SE.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa mengatakan, sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang baru dilantik tentu diharap dapat bekerjasama dengan seluruh angggota DPRD yang ada menjalin hubungan baik sebagai mitra kerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“PAW ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD,” kata Hj. Rahma Leppa.
Selanjutnya perlu menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa tugas DPRD adalah membentuk peraturan daerah termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Selain itu pengawasan terhadap perda dan APBD.
“Masih banyak lagi yang harus dilakukan sebagai anggota DPRD, untuk saya berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selama bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” pesannya. (adv/dprd)





