Pulau Sebatik banyak sekali polemik yang belum terselesaikan, baik masalah narkoba dan lain Sebagainya. Keamanan di Pulau Sebatik serta beberapa kasus yang sampai saat ini masih mangkrak dan belum jelas adanya.
Mahasiswa Makassar asal Sebatik yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS Makassar), Ahmad Nasri menyampaikan bahwa tentunya ini sebuah nuansa baru dan tantangan yang cukup berat bagi Kapolsek Sebatik yang baru. Karena di Sebatik ini banyak sekali polemik yang belum terselesaikan.
“Maka dari itu saya Ahmad Nasri mahasiswa IPMS Makassr menyambut dan menantang kepada nahkoda Kapolsek Sebatik untuk lebih mengoptimalkan kinerja dari aparat kepolisian yang ada di daerah Pulau Sebatik, serta dapat melanjutkan kasus-kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan,” kata Ahmad Nasri.
Sesuai amanat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, IPMS Makassar akan terus mengawal Kinerja Kepolisian. Dengan tegas disampaikan sebagaimana amanat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maka IPMS Makassar akan terus mengawal kinerja daripada Kapolsek Sebatik terkhusus Kapolres yang baru tahun 2020 agar kasus yang saat ini mangkrak, bisa diselesaikan dan ditindak lanjutin sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Indonesia merupakan negara yang berpayungkan hukum, maka supremasi hukum harus di tegakkan di Kabupaten Nunukan dan di pulau sebatik itu sendiri,” tegasnya. (lan)





