Pemerintah Kabupaten Nunukan memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LKPD Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan Perolehan Opini WTP ini, maka untuk kelima kalinya Pemerintah Kabupaten Nunukan memperoleh predikat ini secara berturut turut sejak pemeriksaan Tahun 2015 hingga Tahun 2019.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, opini WTP yang diterima kelima kali di Pemerintahan Laura-Faridil merupakan hadiah kepemimpinan selama empat tahun di Kabupaten Nunukan. Opini WTP diterima lima kali secara berturut-turut mulai 2015 hingga 2019. Tentu capaian ini merupakan hal yang luar biasa didalam roda pemerintahan.
“Alhamdulillah dengan opini WTP kelima ini berarti dalam pemerintahan dapat mempertahankan eksistensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Hj. Asmin Laura.
Dalam peraihan opini WTP ini bukan seluruhnya telah baik, namun masih ada kekurangan yang ditemukan. Melalui kekurangan tersebut, ia menyampaikan akan menjadikan bahan evaluasi untuk melakukan yang lebih baik ke depan. Arahan yang disampaikan BPK pun demikian, jika dapat diikuti maka akan menjadi lebih baik lagi.
“Memang ada catatan-catatan darj BPK. Jika catatan itu dijadikan bahan evaluasi maka tentu ke depan akan menjadi lebih bai lagi dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Nunukan,” ujarnya. (lan/humas)





