Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, melaksanakan rapat paripurna tentang penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2020, Rabu (27/5/2020). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa Hafid dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri, SE dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Rapat mengagendakan item-item antara lain, penutupan masa sidang dua dan pembukaan masa sidang tiga, penyampaian laporan kegiatan dewan masa sidang dua, dan penyampaian laporan reses dan pengesahaan agenda kerja dewan pada masa sidang ketiga.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri, SE mengatakan, dengan dimulainya masa persidangan, akan banyak tugas menanti dan setiap masa persidangan memiliki dinamika permasalahannya masing-masing. Tugas yang berat tetapi dengan kerja keras pasti bisa dilalui dengan baik. Apa lagi ditengah covid 19 ini.
“tolak ukur anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja selama ini, sehingga pada masa persidangan tiga dapat lebih meningkatkan produktifitas kinerjanya,” kata H. Irwan Sabri, SE
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti dimasa persidangan ketiga ini, seperti pembahasan rancangan peraturan daerah. Ia pun berharap, legislatif dan eksekutif dapat bekerjasama. (lan/adv)





