Kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Nunukan, kembali bertambah satu orang. Hal ini diungkapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Nunukan, Senin (27/4/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Aris Suyono mengatakan, telah menerima hasil notifikasi dari BBLK Surabaya melalui Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara. Sebanyak 5 sampel folowup pengobatan dan masih dinyatakan positif. Sehingga 5 orang pasien tersebut belum dapat dikatakan sembuh. Dua diantaranya adalah WNA asal Malaysia.
“Selain itu ada 2 sampel hasil swap yang diterima hasil diagnosa merupakan kluster JT yang terakhir, satu dinyatakan positif dan satu orang negatif,” kata Aris Suyono.
Dengan dinyatakan satu konfirmasi positif Covid 19, maka jumlah keseluruhan menjadi 35 orang yang terkonfirmasi positif. Pasien yang 35 itu berasal dari Nunukan. Sementara sampel yang dinyatakan negatif adalah warga dari Nunukan Selatan. (Admin)





