Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan akan membahas pengalihan dana reses untuk melakukan penanganan covid 19 pada akhir Apri. Pergeseran dana reses akan dibahas bersama melakukan rapat gabungan fraksi.
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa mengatakan, untuk pembahasan pengalihan dana reses akan dibahas lagi sesuai rapat bersama yang dilakukan kembali. Sesuai kesepakatan dari Wakil Ketua DPRD dan sejumlah fraksi di DPRD Nunukan dan Sekretaris DPRD Nunukan.
“Untuk melakukan pergeseran akan dibahas lagi, karena anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan covid 19,” kata Hj. Rahma Leppa.
Menurutnya, penggunaan dana reses akan melihat kondisi covid-19 yang belum teratasi maka kita akan bicarakan ulang untuk mengusulkan Dana Reses dialihkan ke penanganan covid-19 sesuai dengan aturan.
Berdasarkan mekanisme pergeseran anggaran harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu oleh unsur pimpinan DPRD Nunukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Tiap anggaran yang ingin dialihkan harus memiliki dasar, apa lagi tujuannya ingin melakukan penanganan covid 19 ini,” ujarnya. (adv)





