Bea Cukai Nunukan Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Dari Korupsi dan Bersih Melayani

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayaj birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (21/11/2019).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, M. Solafudin mengatakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas pada Kantor Bea dan Cukai Nunukan, merupakan awal implementasi bebas dari korupsi serta birokrasi bebas melayani.

“Penerapan manajemen perubahan dan pelayanan publik yang bersih dan melayanani. Bertujuan mewujudkan reformasi birokrasi,” kata M. Soladudin.

Menurutnya, kapasitas birokrasi adalah menciptkan pemerintahan bersih, terutama bersih dari KKN, sebagai wujud implementasi birokrasi. Hal ini tertuang dalam Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi stakeholder di wilayah kerja Bea Cukai Nunuakan. Pada bidang pengawasan bea dan cukai impor ekspor pelayanan dan pengawasan kedatangan dan keberangkatan penumpang di pelabuhan Tunon Taka.

“Pada tanggal 1 Oktober 2019 kemarin dia juga merayakan hari ulang tahun yang ke 73 Bea Cukai dengan tema menuju insan yang sangat sehat dan integritas, mudah-mudahan pencanangan zona integritas ini sejalan dengan tema hari ulang tahun tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengatakan, dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas pada Kantor Bea Cukai Nunukan, harus menumbuhkan hal yang positif tidak melakukan gratifikasi. Para pegawai-pegawai wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas.

“Itu yang saya tuntut kepada para pejabat dan pegawai di kantor Bea Cukai Nunukan, membantu masyarakat melakukan pelayanan,” kata Rusman Hadi.

Menurutnya, pegawai Bea Cukai harus bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan masyarakat semua, karena masyarakat yang telah membayar gaji pegawai melalui pajak yang sudah dibayar kepada negara. Untuk itu, jangan sampai ada lagi pelayanan teganggu karena alasan pejabat kurang baik.

“Harus bisa berperan aktif terhadap peningkatan perekonomian kerakyatan. Pegawai Bea Cukai wajib memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Serta bekerjasama dengan instansi terkait bisa menggaet,” pesannya. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *