Polsek Sebatik Barat Amankan Perempuan Pembawa Sabu Pekerja Karaoke

NUNUKAN – Polsek Sebatik Barat telah berhasil ungkap kasus tentang perkara menyimpan, menguasai dan memiliki Psikotropika jenis Shabu tanpa hak Sabtu (12/01/2019 sekira pukul 12.10 wita.

Polsek Sebatik Barat mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan memiliki, membawa, menguasai, menyimpan barang diduga sabu yang di bawa dari Bergosong (Sebatik-Malaysia) yang akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus.

kemudian dilakukan peyelidikan disekitar jalan poros Ajikuning, tidak lama kemudian ada pengendara R2 berboncengan laki-laki dan perempuan selanjutnya personel Polsek Sebatik Barat menghentikan pengendara R2 tersebut dan dilakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap R2 dan pengendara (laki-laki) namun tidak ditemukan apa-apa.

Sedangkan penumpangnya yang di bonceng yang bernama Lisna, (26) Perempuan, Pelayan Karaoke, di jalan Kusuma bangsa Tarakan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di Polsubsektor Sebatik Tengah oleh Bhayangkari an. Sdr. Maharani Fahrian dan ditemukan 2 (Dua) bungkus plastik transparan ukuran kecil diduga berisi Sabu.

Polres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K., M.H melalui humasnya Iptu M.Karyadi mengatakan.

“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik kecil warna transparan yang diduga sabu”.jelas M.Karyadi.(Anto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *