Kecamatan Nunukan Ajukan 543 Usulan pada Musrenbang Kewilayahan, Didominasi Kebutuhan Dasar

NUNUKAN – Sebanyak 543 usulan pembangunan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Nunukan dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kewilayahan Pulau Nunukan, Jumat (13/02/2026).

Ratusan usulan tersebut didominasi kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur jalan dan penataan permukiman.

Kegiatan yang digelar di Cafe Sayn itu dihadiri anggota DPRD Nunukan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forum tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nunukan. H. Irwan Sabri, S. E., dan menjadi wadah penyampaian aspirasi pembangunan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Camat Nunukan, Bau Syahril, menjelaskan bahwa seluruh usulan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah diverifikasi dan dibahas di tingkat kecamatan sebelum diajukan pada Musrenbang kewilayahan.

“Total keseluruhan ada 543 usulan, namun karena keterbatasan waktu presentasi, yang kami sampaikan sekitar 30-an usulan saja, meski begitu, semuanya tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Dari puluhan usulan yang dipaparkan di forum kabupaten, sebagian besar berupa pembangunan fisik.

Di antaranya peningkatan dan pembangunan jalan lingkungan, penataan kawasan permukiman, rehabilitasi rumah warga, peningkatan sarana kesehatan seperti posyandu, hingga pengadaan relawan dan pos relawan untuk penanganan kebakaran rumah.

Menurut Syahril, kebutuhan pembangunan jalan dan permukiman hampir merata di seluruh kelurahan, infrastruktur tersebut dinilai sangat mendesak karena menyangkut akses warga terhadap layanan dasar dan aktivitas ekonomi.

“Yang paling banyak memang usulan fisik, terutama pembangunan jalan dan permukiman, hampir di semua kelurahan kebutuhannya sama,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua OPD yang paling banyak menjadi tujuan usulan adalah Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

Pembagian kewenangan jalan pun menjadi perhatian, di mana jalan dengan lebar di bawah lima meter menjadi kewenangan Perumahan dan Permukiman, sementara jalan di atas lima meter menjadi tanggung jawab Dinas PU.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah usulan kali ini lebih rendah, pada Musrenbang tahun lalu, jumlah usulan bahkan menembus angka 600 lebih.

Namun realisasi program pada tahun berjalan berkisar antara 50 hingga 60 usulan.

Meski demikian, Syahril menegaskan tidak semua program pembangunan harus melalui usulan Musrenbang, ada pula program teknokratis OPD yang sudah direncanakan dan tetap berjalan meski tidak diusulkan secara formal oleh kecamatan.

“Ada program yang memang sudah direncanakan OPD secara teknokratis, jadi tanpa kita usulkan pun tetap berjalan,” katanya.

Hasil Musrenbang kewilayahan ini selanjutnya akan dibahas dalam tahapan lanjutan sebelum ditetapkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), pihak kecamatan, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar program yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami tentu usulan prioritas ini bisa terealisasi tahun depan, kami memahami kondisi fiskal daerah, mungkin tidak semuanya bisa diakomodir, tapi minimal yang paling mendesak bisa terwujud,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *