Salah seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Satuan Gabungan Intelejen (SGI) yang bertugas di Kabupaten Nunukan, melakukan penembakan terhadap seorang warga di Jalan Gadjah Mada, RT 8 Kelurahan Nunukan Tengah, sekira pukul 02.00 dini hari, Selasa (27/5/2020).
Salah seorang saksi mata yang ditemui pewarta harian saat proses olah tempat perkara kejadian (TKP), Asri Nur sekaligus keluarga korban penembakan oleh oknum TNI AD mengatakan, saat kejadian di TKP korban MT (46) berada di lokasi dan melihat aksi penembakan pertama kali.
“Saya berada di lokasi saat oknum TNI tersebut menembak kaki MT, pada waktu itu saya sedang memeluk MT,” kata Asri Nur.
Kedatangan oknum TNI melakukan penembakan di Jalan Gadjah Mada mencari seseorang yang bernama Adri. Namun tidak ditemukan dan mendatangi sejumlah pemuda yang sedang duduk di depan rumah Adri. Pada waktu itu melakukan tembakan ke udara.
Menurutnya, korban dan pelaku penembakan sempat beradu mulut, jadi melihat ketegangan langsung dileraikan. Namun pada saat dileraiakan melakukan penembakan. Padahal MT memiliki niat baik untuk menghadang oknum TNI tersebut agat berhenti melakukan penembakan ke udara.
“Memang secara spontan oknum TNI itu melakukan penembakan dan langsung mengena kaki MT. Pelaku memang pernah datang sebelumya di Jalan Gadjah Mada namun hanya sekali-kali, maka dari itu korban tidak menerima dengan perlakuan penembakan yang dilakukan dan meminta untuk diberikan sanksi tegas” ujarnya.
Sementara Komandan Satuan Tugas (Dansagtgas) SGI Nunukan, Kapten Inf, Ilhan, oknum TNI yang melakukan penembakan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai tindakan yang dilalukan terhadap warga di Jalan Gadjah Mada RT 08, Kelurahan Nunukan Tengah.
“Oknum TNI yang melakukan penembakan ini pernah tugas di Tarakan selanjutnya pindah ke Nunukan. Namun organiknya memang di Nunukan awalnya,” kata.
Menurutnya, oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap warga, telah bertugas di Nunukan lebih 9 bulan mengikuti Satgas Pamtas sebelumnya. Namun oknum TNI melanjutkan tugas bersama Satgas Pamtas yang datang baru ini.
“Memang UI ini sudah lama bertugas di Nunukan, jadi sudah hafal lokasi di Nunukan ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama ikut ditemui, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Agustinus Ramba mengatakan, untuk kasus ini tidak terlalu memiliki kewenangan untuk berkomentar banyak, karena ada pimpinan yang memiliki hak. Namun atensi dari pimpinan pelaku diproses secara hukum yang berlaku dan tidak ada celah semua harus terbuka. Tidak perlu ada yang ditutupi.
“Sebenarnya pimpinan kami ingin datang ke Nunukan. Namun ada permasalahan transportasi akibat wabah virus covid 19 ini. Sehingga saya terus melakukan koordinasi terhadap kasus yang terjadi ini,” kata Agustinus Ramba.
Menurutnya, pelaku adalah dari TNI maka diproses secara militer, untuk saat ini tersangka sementara ditahan di Den Pom Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan. Baru saja ini telah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Karena memang sebelumnya telah ada gambaran. Saat ini hanya mencocokan data.
“Proses hukum dilakukan secara bertahap, setelah selesai dilakukan di Nunukan, akan dilimpahkan ke Samarinda. Di Samarinda nantinya akan dilakukan proses hukum dengan dilakukan persidangan secara militer di Balikpapan,” ujarnya. (lan)