NUNUKAN – Pihak BP3TKI mendata tki deportasi yang mau pulang atau yang mau kembali ke malaysia dan mau tinggal kerja di Nunukan Juamt (18/01/2018) Sekira Pukul 09.00 wita, dijalan Ujan Dewa Nunukan Selatan.
Bagi mereka yang mau pulang kekampung halamannya akan dipasilitasi oleh BP3TKI hingga sampai ditempat tujuannya.
Arbaim selaku kasih perlindugan BP3TKI mengatakan buat sementara kami akan bina dulu selema 3 hingga 4 hari baru lah kami perbolehkan pulang ataupun yang mau kembali kemalaysia tapi yang mau kembali kemalaysia harus mempunya dokumen yang sah dari Imigrasi.
“kita 3 hari disini rumah rusun akan melakukan pendataan dari bp3tki yang pertama kita data dulu untuk merka yang akan dipulangkan kekampung halamnya untuk merka yang mau kembali kemalaysia akan di serahkan pptkis agar tkinya resmi.” jelasnya Arbaim.(Anto)






