NUNUKAN — DPRD Kabupaten Nunukan melangkah memperkuat tata kelola sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru dengan menyelenggarakan harmonisasi dua rancangan peraturan daerah inisiatifnya bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (15/10/2026). Pembahasan dilakukan secara daring untuk memastikan landasan hukum yang disusun selaras dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah memperkokoh fondasi hukum sekaligus mendorong roda perekonomian diambil DPRD Kabupaten Nunukan. Melalui rapat harmonisasi yang digelar di Ruang Rapat Ambalat I, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dibahas bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Utara, Biro Hukum Pemprov Kaltara, serta unsur terkait lainnya.
Dua rancangan yang dibahas memiliki fokus yang saling melengkapi: pertama, Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tata cara penyusunan produk hukum daerah agar tertib, jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya; kedua, Raperda tentang Ekonomi Kreatif yang menjadi payung pengembangan sektor potensial bagi warga Nunukan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, memimpin jalannya pembahasan yang juga dihadiri Kepala Satpol PP Nunukan, Kepala Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Kepala Diskominfo, serta perwakilan Dinas Pariwisata. Dalam kesempatan tersebut, setiap pasal ditelaah cermat guna memastikan kesesuaian substansi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperjelas batas kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Khusus untuk Raperda Ekonomi Kreatif, arah pembahasan tertuju pada bagaimana kerangka hukum ini nantinya dapat melindungi sekaligus mengembangkan para pelaku usaha kreatif di Nunukan. Melalui peraturan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan pembinaan, peningkatan kemampuan para pelaku usaha, hingga membuka akses pasar yang lebih luas bagi karya-karya kreatif warga—sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah.
“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan setiap aturan yang lahir memiliki landasan kuat, rumusan yang tegas, serta dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Baik dari sisi tertib hukum maupun pengembangan ekonomi rakyat, kedua Raperda ini menjadi langkah penting bagi kemajuan Nunukan,” ujar perwakilan tim pembahasan.
Hasil dari pertemuan ini akan langsung dijadikan bahan penyempurnaan naskah kedua rancangan sebelum melanjutkan ke tahap legislasi berikutnya. Diharapkan, kedua peraturan daerah ini dapat segera sah dan berlaku—mewujudkan tata kelola pemerintahan yang rapi sekaligus membuka peluang kemajuan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan. (Adv)





