KETUA KADIN NUNUKAN: JANGAN JADIKAN PEDAGANG BALLPRESS KORBAN KETIDAKJELASAN ATURAN

NUNUKAN — Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Sabri, S.Kom., meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya mengedepankan penindakan dalam menangani persoalan pedagang ballpress di wilayah perbatasan. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memberikan edukasi, kepastian aturan, serta membuka mekanisme perdagangan yang legal agar masyarakat memiliki pilihan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum 08/10/2026.

Sabri meminta pemerintah dan aparat tidak melihat persoalan ballpress semata-mata dari perspektif penindakan. Menurutnya, masyarakat kecil tidak boleh hanya berhadapan dengan aparat ketika mencari nafkah, sementara pemerintah tidak hadir memberikan kepastian mengenai bagaimana mereka dapat berdagang secara legal.

“Kalau masyarakat salah, jangan langsung ditangkap. Tanyakan dulu: apakah mereka sudah diberikan pemahaman? Apakah pemerintah sudah memberikan jalan yang jelas untuk berdagang secara legal? Kalau belum, pemerintah juga harus introspeksi,” tegas Sabri.

Menurutnya, masyarakat Nunukan hidup di kawasan perbatasan yang memiliki karakter ekonomi sangat khas. Tawau bukan sekadar wilayah negara tetangga, tetapi selama puluhan tahun menjadi bagian dari dinamika ekonomi masyarakat perbatasan.

Karena itu, Sabri mempertanyakan kebijakan yang hanya mengedepankan operasi dan penindakan tanpa dibarengi solusi ekonomi.

“Jangan ketika masyarakat berdagang langsung disebut pelanggar, lalu ditangkap. Pemerintah harus hadir sebelum penindakan. Berikan aturan yang jelas, berikan edukasi, berikan mekanisme legal. Jangan masyarakat dibiarkan berjalan dalam ketidakjelasan, kemudian ketika terjadi persoalan hukum mereka yang menanggung seluruh akibatnya,” ujarnya.

KADIN: KAMI TIDAK MEMINTA HUKUM DILANGGAR

Sabri menegaskan, KADIN tidak meminta pemerintah melegalkan perdagangan ilegal atau meminta aparat mengabaikan hukum.

Namun, KADIN mempertanyakan apakah penangkapan selalu menjadi jawaban terbaik untuk menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat kecil di wilayah perbatasan.

“Kami tidak pernah meminta hukum dilanggar. Kami meminta hukum dijelaskan dan dijalankan secara adil. Kalau ada aturan, masyarakat harus tahu. Kalau ada persyaratan, pemerintah harus membantu mereka memenuhinya. Kalau ada jalur legal, buka dan fasilitasi jalur tersebut,” kata Sabri.

Ia menilai pemerintah harus berani membedakan antara pelaku yang memang sengaja melakukan penyelundupan atau pelanggaran serius dengan masyarakat kecil yang menjalankan usaha karena keterbatasan pilihan ekonomi dan belum memahami seluruh aspek regulasi.

“Jangan semua disamaratakan. Pedagang kecil jangan diposisikan seolah-olah mereka adalah musuh negara. Mereka adalah warga negara yang sedang mencari makan,” tegasnya.

KALAU JALUR LEGAL ADA, MENGAPA TIDAK DIFASILITASI?

Sabri meminta pemerintah membuka pembicaraan secara serius mengenai mekanisme perdagangan lintas batas Nunukan–Tawau.

Menurutnya, persoalan ballpress harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu bagaimana mengelola aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan agar masuk ke dalam sistem resmi negara.

“Pertanyaan kami sederhana: kalau ada mekanisme perdagangan yang memungkinkan masyarakat berusaha secara legal, mengapa tidak kita fasilitasi? Mengapa yang didahulukan justru penangkapan?”

KADIN Nunukan mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera membuat forum resmi yang mempertemukan pemerintah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, instansi perdagangan, KADIN dan perwakilan pedagang.

Forum tersebut harus menghasilkan kepastian, bukan sekadar rapat.

“Kami tidak membutuhkan rapat yang hanya menghasilkan foto dan berita acara. Pedagang membutuhkan jawaban konkret: boleh atau tidak, syaratnya apa, prosedurnya bagaimana, pajaknya bagaimana, dan melalui pintu mana barang harus masuk. Itu yang harus dijelaskan,” ujar Sabri.

JANGAN BICARA PEMBERDAYAAN KALAU MASYARAKAT HANYA DIBERI PILIHAN: BERDAGANG ATAU DITANGKAP

Sabri mengatakan, pemerintah selama ini sering berbicara mengenai pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat perbatasan.

Namun, menurutnya, semangat tersebut harus dibuktikan dalam kebijakan nyata.

“Jangan kita bicara pemberdayaan UMKM, ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat kalau pada akhirnya pedagang kecil hanya diberi dua pilihan: berhenti berdagang atau berhadapan dengan hukum. Negara harus hadir memberikan pilihan ketiga: berdagang secara legal,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah ingin menghentikan praktik perdagangan ilegal, maka solusi ekonominya juga harus disiapkan.

“Kalau pintu ditutup, harus ada pintu resmi yang dibuka. Kalau jalur lama dianggap tidak sesuai aturan, tunjukkan jalur barunya. Jangan hanya mengatakan tidak boleh tanpa memberikan alternatif,” kata Sabri.

KADIN SIAP BERDIRI DI DEPAN PEDAGANG UNTUK MENCARI SOLUSI

Sabri menyatakan KADIN Nunukan siap memfasilitasi dialog dan menjadi jembatan antara pedagang dengan pemerintah.

Menurutnya, kepentingan negara dan kepentingan masyarakat tidak seharusnya dipertentangkan.

Negara membutuhkan kepastian hukum. Pedagang membutuhkan kepastian usaha. Pemerintah membutuhkan pengawasan. Masyarakat membutuhkan penghasilan. Semua kepentingan tersebut dapat dipertemukan melalui kebijakan yang tepat.

“Kami tidak sedang membela pelanggaran. Kami membela hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan perlakuan yang adil. Kalau ada yang salah, bina. Kalau ada yang melanggar dengan sengaja dan serius, silakan proses sesuai hukum. Tetapi jangan masyarakat kecil yang belum paham aturan langsung dijadikan tersangka sebelum mereka diberikan kesempatan untuk memahami dan memperbaiki,” ujar Sabri.

Ia kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa solusi ekonomi hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya.

“Menangkap satu pedagang tidak akan menyelesaikan persoalan ballpress di Nunukan. Besok bisa muncul pedagang lain. Yang harus diselesaikan adalah sistemnya. Aturannya harus jelas, jalurnya harus jelas, pengawasannya harus jelas, dan masyarakat harus dilibatkan,” tegas Sabri.

“JANGAN HANYA TEGAK DI DEPAN MASYARAKAT, NEGARA JUGA HARUS HADIR DI BELAKANG MEREKA”

Menutup pernyataannya, Sabri meminta pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat perbatasan melalui kebijakan yang konkret.

“Kami ingin negara hadir bukan hanya ketika melakukan penindakan. Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan informasi, ketika mereka membutuhkan izin, ketika mereka ingin membayar kewajiban, dan ketika mereka ingin menjalankan usaha secara legal.”

“Pedagang ballpress bukan masalah yang harus terus-menerus dikejar. Mereka adalah bagian dari realitas ekonomi perbatasan yang harus ditata. Kalau memang ada persoalan hukum, selesaikan hukumnya. Tetapi jangan berhenti di penangkapan. Cari akar masalahnya dan berikan solusi,” tutup Sabri, S.Kom. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *