PLBN Long Midang Masuk Prioritas RPJMN 2025-2029, Masyarakat Krayan Menantikan Realisasi Pembangunan

NUNUKAN – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu ditargetkan kembali berlanjut setelah sempat terkendala masalah lahan dan teknis di lapangan.

PLBN Long Midang dirancang menjadi gerbang resmi Indonesia–Malaysia di wilayah dataran tinggi Krayan.

Kehadirannya diharapkan mampu memperlancar aktivitas ekonomi perbatasan sekaligus memperkuat kedaulatan negara.

Pada tahun 2025, progres pembangunan difokuskan pada pematangan lahan seluas 1,5 hektare sebagai tahapan awal sebelum pembangunan fisik utama dilanjutkan.

Nantinya, pos sederhana yang ada saat ini akan ditingkatkan menjadi PLBN terpadu yang melayani fungsi keimigrasian, kepabeanan, dan karantina (CIQS).

Pembangunan ini juga direncanakan berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan Krayan guna membuka aksesibilitas wilayah perbatasan yang selama ini terisolasi.

PLBN Long Midang merupakan satu dari empat PLBN di Kalimantan Utara, bersama PLBN Sebatik, Labang, dan Long Nawang, yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.

Namun di balik rencana tersebut, masyarakat Krayan masih menyimpan kegelisahan, mereka khawatir proyek ini kembali hanya menjadi catatan dalam dokumen perencanaan tanpa realisasi nyata di lapangan.

Kondisi ini mendapat perhatian serius DPRD Nunukan yang turun langsung ke lokasi rencana pembangunan pada Rabu (11/02/2026).

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyampaikan kritik keras atas belum terealisasinya pembangunan PLBN Long Midang.

“PLBN ini sudah tercatat dalam buku negara, tapi faktanya di lapangan sampai hari ini belum ada kejelasan, yang ada hanya papan kayu bekas, tulisannya pun sudah terhapus karena using, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya saat kunjungan.

Menurut Andi, masyarakat perbatasan membutuhkan kepastian hukum dalam aktivitas lintas negara yang setiap hari mereka jalani, tanpa PLBN resmi, arus keluar masuk Indonesia–Malaysia berlangsung tanpa sistem yang jelas.

“Warga butuh kepastian hukum, mereka beraktivitas setiap hari ke Malaysia dan sebaliknya, tapi pos lintas batas yang layak saja tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sekitar 95 persen kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut menggunakan pelat nomor Malaysia.

Kondisi ini dinilai bukan semata persoalan transportasi, melainkan cerminan ketergantungan yang tinggi akibat keterbatasan fasilitas negara.

“Jangan salahkan masyarakat kalau dianggap berjalan di jalan yang salah, kendaraan dari Malaysia lewat ke Indonesia dan sebaliknya karena memang tidak ada pintu gerbangnya, jangan salahkan orang kalau lewat jendela atau pintu belakang, karena memang pintunya tidak ada,” ucapnya mengibaratkan situasi di perbatasan.

Kritik serupa juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, ia menegaskan, aspirasi percepatan pembangunan PLBN bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di dataran tinggi Krayan.

“Sekitar 80 sampai 85 persen logistik di Krayan berasal dari Malaysia, artinya ketergantungan ekonomi kita sangat tinggi,” ungkapnya.

Tanpa adanya PLBN resmi, menurut Ryan, arus barang dan orang berada dalam posisi rentan secara hukum, status logistik yang masuk bisa dianggap ilegal karena tidak melalui instansi resmi negara.

“Bagaimana ekonomi bisa maju kalau akses resmi tidak ada, Ini bukan hanya soal bangunan fisik, tapi soal keberpihakan negara kepada masyarakat perbatasan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyebut hampir 90 persen kebutuhan sembako masyarakat Krayan dipasok dari Malaysia, ia menilai pembangunan PLBN menjadi keharusan mendesak untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat.

“Ketika pos lintas batas ini dibangun, kami berharap ada nilai tambah ekonomi, ada kepastian hukum, dan perputaran ekonomi yang lebih sehat,” katanya.

DPRD Nunukan menyatakan komitmen bersama untuk mengawal persoalan ini hingga ke tingkat kementerian.

Mereka juga mengajak pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk bersinergi dengan tokoh adat dan tokoh agama di Krayan agar persoalan lahan maupun teknis dapat diselesaikan melalui dialog.

Di hadapan perwakilan masyarakat Krayan, Ryan Antoni bahkan mengajak seluruh unsur DPRD yang hadir untuk bersama-sama membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Andi Mulyono menegaskan kesiapan DPRD untuk mengawal perjuangan masyarakat.

“Kami siap, kami akan berusaha, ini bukan sekadar janji, tapi tunggu kerja kami,” ujarnya.

Bagi warga Krayan, PLBN Long Midang bukan sekadar infrastruktur beton dan baja, ia adalah simbol kehadiran negara di tapal batas, jaminan kepastian hukum, sekaligus pintu harapan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih mandiri.

Kini, masyarakat dataran tinggi Krayan masih menanti realisasi nyata, di tengah semangat pembangunan yang kembali digaungkan dalam RPJMN 2025–2029, harapan mereka sederhana, agar PLBN Long Midang benar-benar berdiri, bukan lagi sekadar rencana di atas kertas. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *