Pembukaan Musrenbang Kewilayahan Lumbis Raya di Mansalong oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali melanjutkan agenda perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang Kewilayahan Lumbis Raya. Acara yang dipusatkan di Mansalong ini mengintegrasikan aspirasi dari lima kecamatan, yakni Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu, Jumat (6/2/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos dalam sambutannya, mengimbau untuk bersama-sama membangun wilayah kita menjadi lebih baik dan sejahtera. Selain itu juga ia menekankan pentinganya sinergi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP menjelaskan bahwa musrenbang Kewilayahan adalah pola yang sudah dilaksanakan selama tiga tahun terakhir, meski sempat tertunda pada tahun 2025 karna adanya transisi kepemimpinan kepala daerah tetapi tahun ini Bappeda kembali melaksanakan Musrenbang Kewilayahan. Pada kesempatan itu juga Iwan menjelaskan bahwa usulan prioritas di Lima Kecamatan untuk penguatan Tematik Pembangunan Wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dan legislator untuk memastikan setiap usulan terkawal dengan baik Pj. Sekda Kabupaten Nunukan, anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hendrawan, S.Pd., M.Pd, Donal, S.Pd, Anto Bolokot perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kehadiran perwakilan legislatif baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi ini diharapkan mampu memperkuat penganggaran bagi usulan-usulan strategis yang menjadi kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Dalam laporan pelaksanaannya, terungkap bahwa dinamika usulan dari tingkat desa sangat tinggi. Tercatat total ada 320 usulan yang terjaring dari Musrenbang di lima kecamatan tersebut. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penyelarasan, disepakati sebanyak 140 usulan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kewilayahan.

Penetapan 140 usulan tersebut tidak dilakukan sembarangan, melainkan didasarkan pada kriteria yang ketat yaitu Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Dukungan Program Strategis Nasional: Menyelaraskan pembangunan daerah dengan target pusat. Visi Misi Kepala Daerah yaitu Keselarasan dengan “17 Arah Baru Menuju Perubahan” serta menjaga keseimbangan dan keterwakilan pembangunan antar lima kecamatan.

Kegiatan Musrenbang Kewilayahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bukti komitmen bersama dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang. Hasil dari pertemuan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kabupaten untuk penyusunan RKPD yang lebih komprehensif. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *