Pelantikan 208 Pejabat, Bupati Tekankan Prinsip Sistem Merit serta Evaluasi Kinerja dalam Enam Bulan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, atas nama Bupati Nunukan, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (7/4/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati, H. Irwan Sabri, SE, menyampaikan, pelantikan dilakukan setelah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut. Hal ini merupakan bentuk penguatan pengawasan manajemen ASN sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran administrasi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas dilantik, serta dua pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Selain itu, dilakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional karena kebutuhan Organisasi.

“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit dan bukan karena hukuman disiplin,” jelasnya menambahkan dirinya berkomitmen, menjaga integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian.

Bupati menekankan, jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Para pejabat diminta segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur.

“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.

Lanjut Bupati, saat ini Pemerintah Daerah tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah diminta memastikan implementasi program berjalan secara nyata dan dirasakan masyarakat.

Selain itu, dalam menghadapi dinamika global dan tekanan ekonomi, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan efisiensi melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan mendorong sistem kerja yang adaptif tanpa mengurangi produktivitas. “WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi. Diakhir sambutannya, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas dalam mendukung kemajuan daerah.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan,” harapnya.

Diakhir Sambutannya Wakil Bupati Nunukan menambahkan agar pejabat yang dilantik meninggalkan sikap ego sektoral.

“Tidak ada sekat-sekat,tidak ada kotak-kotak. Kita dituntut ke depan agar lebih efektif,efisien dan produktif dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Nunukan, bekerja dengan prinsip. Harapan Kita seluruh ASN Kabupaten Nunukan bekerjalah dengan prinsip, loyalitas dan solidaritas menjunjung tinggi Core Values. Kita semua sudah tahu isinya itu core values,berakhlak profesional jujur ikhlas transparan adaptif update dan harmoni kita adalah keluarga besar kita harus harmoni kalau kita tidak harmoni.”

Harapnya Lebih Lanjut Wakil Bupati meyakini masyarakat tidak bisa dilayani masyarakat tidak bisa dilayani kalau di dalam tidak ada harmoni, tidak kuat, tidak solid, dan tidak loyal. “Maka saya yakin pelayanan publik tidak bisa berjalan. Kuncinya melayani bukan dilayani atau bertindak sebagai pelayan masyarakat, kita harus rendah hati, responsif terhadap permasalahan dan kebutuhan masyarakat, pekerjaan adalah amanah, amal ibadah, tanggung jawab dan pelayanan.” Tambahnya

Di Akhir Sambutannya Bupati dan Wakil Bupati mendoakan kepada seluruh ASN di Kabupaten Nunukan agar lebih sehat selalu diberikan kekuatan, selalu diberikan rezeki yang melimpah di tengah keluarga.

“ Dengan mutasi ini dituntut oleh situasi yang sedang kita hadapi sekarang, dalam undang-undang ASN kita juga dituntut untuk melakukan transformasi ASN, cara kerja kita harus diubah, cara kerja kita diubah karena kita menyesuaikan keadaan masa kini dan jadi ini adalah tanggung jawab kita semua agar pelayanan publik di Kabupaten Nunukan dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat kita. Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Ke depan ini pemerintah Kabupaten saya dan fasilitas pelaku tim penilaian kinerja akan selalu nanti akan melihat mengevaluasi mana yang larinya hanya seperti siput jadi kita ke depan ini harus lari kencang karena pusat juga membutuhkan kolaborasi energi.” Ungkapnya.

Sebelum menutup sambutannya Hermanus memberikan motivasi dan semangat kepada segenap pejabat yang dilantik untuk terus dapat mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepda masyarakat

“Tetap semangat Karena masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kehadiran kita semua.” Pungkasnya. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pimpinan Organisasi Wanita, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan undangan lainnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *