KPU Menerima Pendaftar Pertama Calon Kepala Daerah

NUNUKAN – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, dilakukan pertama dari pasangan calon Bupati dan wakli bupati, H. Dani Iskandar dan Muhmmad Nasir di dampingi lansung oleh partai pengusung, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Sabtu (5/09/2020).

Ketua KPU Nunukan, Rahman SP mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dimulai pada tanggal 4 hingga 6 September. pendaftatan pertama diawali dengan pasangan H. Danni Iskandar dan Muhammad Nasir.

“H. Danni Iskandar dan Muhmmad Nasir merupakan calon yang pertama mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Nunukan di KPU Nunukan,” kata Rahman.

Selanjutnya bakal calon Bupati dan wakil Bupati melakukan pemeriksaan kesehatan dan bagi calon yang mendaftar pertama, periksaan kesehatan KPUD menjadwalkan pada senin tanggal 7-8 September 2020. Selama dua hari ada pemeriksaan kesehatan sesuai dengan rekomendasi IDI Kabupaten Nunukan kepada KPUD, dan kami sudah tunjuk rumah sakitnya adalah RSUD Tarakan.

Namun tampak H. Danni Iskandar tidak didampingi oleh wakilnya, sehingga KPU perlu memastikan dengan meminta pernyataan Muhammad. Nasir. Berdasarkan pasal 50 H PKPU nomor 10 tahun 2020. KPU NUnukan akan melakukan Verifikasi kepada bakal calon yang tidak hadir dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan membenarkan ia di calonkan dari gabungan partai politik yang ada saat ini.

H. Danni Iskadar bersama Partai Politik pengusung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Verifikasi faktual dokumen calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan dilanjutkan, hingga KPU menyatakan, bahwa berkas pendaftar pertama ini lengkap sesuai dari hasil pemeriksaan dokumen dari sejumlah komisioner KPU dan disaksikan Ketua dan anggota Bawaslu Nunukan.

“Dokumen pendaftaran ini kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat namun kebebasan syarat calon akan kami lakukan verifikasi sampai tanggal 12 September 2020,” ujarnya.

Berdasarkan PKPU No 9 dan 10 Tahun 2020 maka bakal calon atas nama H. Danni Iskandar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Tarakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kemudian untuk bakal calon atas nama Muhammad Nasir pemeriksaan kesehatannya dilakukan penundaan dan akan ditentunkan jadwalnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *