Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, daerah pemilihan (Dapil) Sebatik, Hj. Nursan, SH menyayangkan adanya aktivitas penyeberangan dengan kerumunan warga di pelabuhan dan di kapal feri. Diduga aktivitas penyeberangan tidak mengikuti standar prosdedur opersional (SOP) penanganan covid 19.
Dilihat dari aktivitas didepan mata, masyarakat yang berkunjung ke Pulau Sebatik dengan jumlah ratusan. Dilakukan dengan cara berkerumunan tidak menjaga jarak bahkan tidak menggunakan masker. Tentu aktivitas tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan seperti yang selalu disampaikan kepada masyarakat oleh tim gugus.
“Masyarakat diminta untuk tetap dirumah, bahkan sejumlah kegiatan lain yang dapat membuat kerumunan warga tidak dibenarkan,” kata Hj. Nursan, SH.
Ia mencontohkan, seperti kegiatan salat tarwih di masjid sejak ramadan tidak boleh dilaksanakan, hingga salat id pun demikian tidak diperbolehkan, karena dapat menimbulkan kerumunan warga. Namun sangat disayangkan dengan kejadian di Pelabuhan Feri Sei Jepun bahkan di Liang Bunyu, terjadi kerumunan warga. Bahkan hingga ratusan orang melakukan penyeberangan dari Nunukan ke Sebatik pada Senin (25/5/2020). Aktivitas tersebut diduga tidak mengikuti SOP penanganan covid 19.
Ia pun sangat menyayangkan, karena selama ini pemerintah setempat mulai kecamatan hingga desa bahkan RT melakukan pengawasan ditiap lingkungan masing-masing. Namun melihat kondisi yang terjadi baru ini membuat pada pemerintah setempat menjadi kecewa. Karena masyarakat dari Nunukan datang ke Sebatik dalam jumlah banyak tidak mengikuti protokol kesehatan.
“Saya tidak permasalahkan penyeberangan feri dari Nunukan ke Sebatik begitu juga sebaliknya. Namun mohon diperhatikan protokol kesehatan di pelabuhan. Apakah orang berkerumun itu telah mematuhi protokol kesehatan, tim gugus harus benar-benar melakukan pengawasan di pelabuhan” ujarnya. (lan)