Pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan, atas penyampaian nota penjelasan dua raperda yang diajukan Pemda Nunukan dilakukan diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (25/2/2020).
Dalam pemandangan fraksi tersebut, salah satu fraksi DPRD Nunukan meminta keterbukaan keterbukaan terhadap keuangan yang selama ini didapatkan maupun dikeluarga oleh Badan Milik Usaha Daerah (BUMD).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Andre Pratama, mengatakan pemerintah daerah telah diberikan keluasaan untuk melakukan investasi melalui penerapan otonomi daerah. Dalam sistem penanaman modal tentu memperhatikan keuntungan yang maksimal dalam melakukan.
“Investasi ini adalah cara untuk menambah PAD, melalui banyak hal seperti restribusi daerah. Dalam investasi pula tentu diberikan kepada BUMD yang ada di daerah atau lembaga usaha lainnya,” kata Andre Pratama.
Dalam melakukan investasi perlu diperhatikan transparansi. Pada kesempatan yang sama Fraksi Demokrat meminta BUMD menyampaikan laporan keuangan secara terbuka oleh lembaga audit yang independen. Agar dapat dilakukan evaluasi terhadap hasil audit BUMD tersebut.
Ia menyampaikan, jumlah peryertaaan modal Pemda Nunukan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 108.427.392.167,00, investasi ini disalurkan kepada 4 lembaga usaha yakni, PT BPD Kaltimtara, besaran investasi Pemkab Nunukan Rp74,375 miliar, PDAM Nunukan Rp16,496 miliar, Perusda Nusa Serambi Persada Rp2,5 miliar, dan KPN Sejahtera Rp14,130 miliar. (Admin)